Analisis PDRB Kab. Lotim Tahun 2018

  • Kamis, 20 Juni 2019 - 15:29:24 WIB
  • Admin Bappeda
Analisis PDRB Kab. Lotim Tahun 2018

PDRB menggunakan nilai domestik yang berarti seluruh nilai tambah yang dihasilkan oleh berbagai sektor/lapangan usaha yang melakukan kegiatan usahanya di daerah/wilayah tertentu dianggap sebagai bagian dari nilai tambah yang dihasilkan oleh daerah tersebut tanpa memperhitungkan kepemilikan dari faktor produksi

PDRB atas dasar harga berlaku atau dikenal dengan PDRB nominal disusun berdasarkan harga yang berlaku pada periode penghitungan, dan bertujuan untuk melihat struktur perekonomian. Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan (riil) disusun berdasarkan harga pada tahun dasar dan bertujuan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi”

Ruang lingkup dalam penghitungan PDRB adalah 17 (tujuhbelas) sektor lapangan usaha. Serta standar penghitungan PDRB mengikuti SNA 2008 yang merupakan standar rekomendasi internasional tentang cara mengukur aktivitas ekonomi yang sesuai dengan penghitungan konvensional berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi. Rekomendasi yang dimaksud dinyatakan dalam sekumpulan konsep, definisi, klasifikasi, dan aturan neraca yang disepakati secara internasional dalam mengukur item tertentu seperti PDRB. Dengan menggunakan Kerangka SNA, fenomena ekonomi dapat dengan lebih baik dijelaskan dan dipahami

Laju pertumbuhan PDRB Kabupaten Lombok Timur periode 2013-2017 berkisar  antara 4,80 persen sampai 6,25 persen. Laju pertumbuhan tertinggi dicapai tahun 2017 dan terendah pada tahun 2014. Pada tahun 2017 laju pertumbuhan PDRB mengalami percepatan yang cukup signifikan yaitu sebesar 6,25 persen.  Percepatan laju pertumbuhan PDRB tahun 2017 salah satunya disebabkan oleh peningkatan yang cukup signifikan pada kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan. Pada tahun 2016 kategori tersebut mengalami perlambatan bahkan untuk komoditi tanaman pangan mengalami kontraksi. Depresinya produksi tanaman pangan pada tahun 2016 sangat dipengaruhi oleh faktor iklim yaitu peristiwa El Nino dan La Nina. kategori pertanian memberikan sumbangan yang sangat signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lombok Timur. Perlu upaya khusus dari pemerintah untuk terus meningkatkan produksi dari kategori ini, paling tidak menjaga agar produksinya tetap stabil. Peningkatan produksi dapat dilakukan dengan meningkatkan produktivitas komoditi pertanian dengan ekstensifikasi dan penggunaan teknologi yang tepat guna. Laju pertumbuhan ekonomi yang stabil di suatu daerah merupakan potensi untuk menarik investor menanamkan modalnya di Kabupaten Lombok Timur.

Sebagian besar tenaga kerja di Lombok Timur terserap di kategori Pertanian, Industri dan Perdagangan. Hal tersebut bertolak belakang dengan produktivitas tenaga kerja di ketiga kategori tersebut. Nilai output yang dihasilkan per tenaga kerja per tahun pada Kategori Industri Pengolahan berada pada posisi terbawah bila dibandingkan dengan kategori lain. Peningkatan produktivitas tenaga pada ketiga kategori ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lombok Timur. Sokongan dari pemerintah sangat dibutuhkan dalam mendorong output dari ketiga kategori ini seperti : peningkatan skill melalui pelatihan/penyuluhan, bantuan modal usaha, pembinaan dan pemasaran.

4 Kategori unggulan di Kabupaten Lombok Timur yaitu :

  • Kategori Industri Pengolahan
  • Kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
  • Kategori Industri
  • Kategori Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

Keunggulan paling besar Kabupaten Lombok Timur dibandingkan kabupaten/kota lain pada level regional Nusa Tenggara Barat adalah Kategori Industri. Hal tersebut diduga karena Kabupaten Lombok Timur merupakan basis Industri pengolahan tembakau di Nusa Tenggara Barat yang memiliki omset cukup besar. Pemerataan pembangunan baik pembangunan fisik maupun pembangunan manusia dibutuhkan untuk menunjang pertumbuhan  ekonomi yang terus meningkat. Dengan sebagian besar usaha yang merupakan UMK, maka sangat dibutuhkan program pengembangan UMK baik berupa modal maupun peningkatan keterampilan.

Analisis PDRB

  • Kamis, 20 Juni 2019 - 15:29:24 WIB
  • Admin Bappeda

Berita Terkait Lainnya