STUNTING KAB. LOTIM 2019

  • Kamis, 26 September 2019 - 09:23:20 WIB
  • Admin Bappeda
STUNTING KAB. LOTIM 2019

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi berulang, dan kedua faktor penyebab ini dipengaruhi oleh pola asuh yang tidak memadai terutama dalam 1.000 HPK. Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badan menurut umurnya lebih rendah dari standar nasional yang berlaku. Standar dimaksud terdapat pada buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan beberapa dokumen lainnya.

Penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang anak. Stunting mempengaruhi perkembangan otak sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal. Hal ini berisiko menurunkan produktivitas pada saat dewasa. Stunting juga menjadikan anak lebih rentan terhadap penyakit. Anak stunting berisiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya. Bahkan, stunting dan berbagai bentuk masalah gizi diperkirakan berkontribusi pada hilangnya 2-3% Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahunnya.

Penurunan stunting menitik beratkan pada penanganan penyebab masalah gizi, yaitu faktor yang berhubungan dengan ketahanan pangan khususnya akses terhadap pangan bergizi (makanan), lingkungan sosial yang terkait dengan praktik pemberian makanan bayi dan anak (pengasuhan), akses terhadap pelayanan kesehatan untuk pencegahan dan pengobatan (kesehatan), serta kesehatan lingkungan yang meliputi tersedianya sarana air bersih dan sanitasi (lingkungan). Keempat faktor tersebut mempengaruhi asupan gizi dan status kesehatan ibu dan anak. Intervensi terhadap keempat faktor tersebut diharapkan dapat mencegah masalah gizi, baik kekurangan maupun kelebihan gizi

Kabupaten Lombok Timur telah membentuk Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi Tingkat Kabupaten, yang beranggotakan 27 orang yang berasal dari OPD Teknis Terkait dengan fokus lokasi penanganan di 32 (tiga puluh dua) desa dan kelurahan.

Penentuan lokus desa meliputi 22 desa melalui rangking tertinggi, berdasarkan jumlah balita  stunting terdapat  100 desa yang jumlah balita stuntingnya melebihi rata-rata Kabupaten  ( ≥ 67 anak/desa).

Stunting Lotim

  • Kamis, 26 September 2019 - 09:23:20 WIB
  • Admin Bappeda

Berita Terkait Lainnya