
Dalam rangka Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2021, maka di adakan Rapat Koordinasi Percepatan Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2021 pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021.
Rapat Percepatan Peningkatan Ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, M.AP, dan dihadiri oleh beberapa pihak terkait antara lain: Dewan Pendidikan Kabupaten Lombok Timur, Dinas Kesehatan, , Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial, DP3AKB, Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah, Perwakilan dari Universitas Hamzanwadi, Staf Khusus Bidang Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS) Lombok Timur, dan Bappeda Kabupaten Lombok Timur.
IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. IPM diperkenalkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 1990 dan dipublikasikan secara berkala dalam laporan tahunan Human Development Report (HDR).
IPM dibentuk oleh 3 (tiga) dimensi dasar:
- Umur panjang dan hidup sehat
- Pengetahuan
- Standar hidup layak
Manfaat dari IPM:
- Mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk),
- Menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/negara, dan
- IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja Pemerintah, IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).