
Hari Senin 24 Mei 2021 telah dilaksanakan Rapat Penjelasan Teknis Input Usulan DAK Fisik Tahun Anggaran 2022 melalui Aplikasi KRISNA Bagi OPD Calon Pengelola DAK Tahun 2022, sekaligus pengaktifan account user Krisna masing-masing OPD, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Lombok Timur.
Calon OPD Penerima DAK Tahun 2022 terdiri dari 16 OPD yaitu :
- Dinas Kesehatan
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Dinas PUPR
- Dinas Perkim
- Dinas Perhubungan
- Dinas LH
- Dinas Pariwisata
- Dinas Pertanian
- RSUD Dr. Soedjono
- RSUD Lotim
- Dinas Perindustrian
- Dinas Perdagangan
- DP3AKB
- Dinas Koperasi
- Dinas Kelautan
- Dinas Arpusda
Penginputan Usulan Dak Tahun 2022 dilaksanakan mulai dari tanggal 21 Mei 2022 sampai dengan Tanggal 21 Juni 2021. OPD diharapkan telah menyelesaikan inputan DAK seminggu sebelum Batas akhir penginputan (14 Juni 2021). Minggu terakhir pengimputan dipergunakan untuk Verifikasi Akhir Usulan DAK tahun 2022 sekaligus penyiapan Surat Pengantar Kepala Daerah.