
Musrenbang Kecamatan sangatlah strategis sebagai forum untuk menghimpun dan mempertautkan usulan dari desa dengan Rancangan Awal Rencana Kerja masing-masing OPD tahun 2023 yang diselaraskan dengan Program Prioritas Kabupaten. Oleh sebab itu Camat menghadirkan unsur-unsur terkait dari Desa dan Kecamatan dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Usulan hasil Musrenbang di Tingkat Kecamatan diharapkan sebagai bahan masukan bagi OPD dalam menyusun Renja OPD Tahun 2023 yang akan dibahas lebih lanjut dalam Forum OPD.
Adapun Jadwal Musrenbang Kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Lombok Timur dalam rangka penyusunan RKPD 2023 adalah sebagai berikut
Selasa-1-Maret-2022 untuk jadwal kecamatan Selong, Suralaga, Sukamulia, Masbagik dan Pringgasela
Rabu-2-Maret-2022 untuk jadwal kecamatan Montong Gading, Sikur, Terara, Sakra dan Sakra Timur
Senin-7-Maret-2022 untuk jadwal Kecamatan Sakra Barat, Keruak, Jerowaru, Labuhan Haji dan Pringgabaya
Selasa-8-Maret-2022 untuk jadwal Kecamatan Aikmel, Lenek, Suela, Wanasaba, Sembalun dan Sambelia