Rakor Pengumpulan, Pengisian e-Database SIPD

  • Selasa, 03 Desember 2019 - 15:05:57 WIB
  • Admin Bappeda
Rakor Pengumpulan, Pengisian e-Database SIPD

Rabu 20 November 2019 Bidang Prolitbang Bappeda Kab. Lotim melaksanakan Rapat Koordinasi Pengumpulan, Pengisian e-Database SIPD Tahun Anggaran 2019. SIPD telah diamanatkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 274, 391, 394 dan permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Rakor dihadiri oleh Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Timur (Dinas, Badan, Bagian dan beberapa Instansi vertikal) sebagai Produsen Data, Dinas Kominfo Statistik dan Persandian sebagai Wali Data serta Bappeda sebagai Koordinator.

  • Selasa, 03 Desember 2019 - 15:05:57 WIB
  • Admin Bappeda

Berita Terkait Lainnya