Rapat Persiapan ini dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 20 Januari 2021. Acara ini dibuka oleh Kepala Bappeda Kabupaten Lombok Timur Hj. Baiq. Miftahul Wasli, SE., M.Si dengan Pemaparan terkait dengan Peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM). IPM sangat di harapkan di tahun 2021 dan Kerja sama yang baik antar stakeholder terkait adalah kunci kesuksesan dalam penanganan stunting. Di tahun 2021 Pemanfaatan regulasi harus di maksimal untuk percepatan pencegahan dan penurunan stunting salah satunya yaitu 20% dana desa digunakan untuk pencegahan dan penurunan stunting.
Lima Pilar Strategi Nasional Pencegahan Stunting:
- Komitmen dan Visi Pimpinan Tertinggi Negara;
- Kampanye Nasional Fokus pada pemahaman, perubahan perilaku, komitmen politik dan akuntabilitas;
- Konvergensi, Koordinasi, dan Konsolidasi Program Nasional, Daerah dan Masyarakat;
- Mendorong Kebijakan“Nutritional Food Security’’;
- Pemantauan dan Evaluasi.
Dalam Lima Pilar Strategi Nasional Pencegahan Stunting, NTB menggunakan pilar yang ke 3 (tiga) yaitu : Konvergensi,Koordinasi, dan Konsolidasi Program Nasional, Daerah dan Masyarakat, dan turunanya 8 (delapan) aksi integrasi intervensi pencegahan dan penurunan stuntingyaitu :
- Analisis Situasi
Identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi
- Rencana Kegiatan
Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi
- Rembuk Stunting
Menyelenggarakan Rembuk Stunting tingkat Kabupaten/Kota
- Peraturan Bupati/Walikota tentang Peran Desa
Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi
- Pembinaan KPM
Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu Pemerintah Desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa
- Sistem Manajemen Data
Meningkatkan system pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat Kabupaten/Kota
- Pengukuran & Publikasi Stunting
Melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting Kabupaten/Kota
- Reviu Kinerja Tahunan
Melakukan reviu kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir
Keterkaitan antar 8 aksi dan sasaran antara aksi konvergensi yaitu :
- Analisis Situasi
Analisis Situasi dengan cara melihat Cakupan & Keterpaduan Intervensi Gizi pada Rumah Tangga 1000 HPK, analisis situasi juga berdasarkan aksi 6 yaitu Sistem Manajemen Data dan dilihat juga dari aksi 7 yaitu hasil Pengukuran & Publikasi Stunting serta berdsarkan aksi 8 yakni dengan melihat ahsil reviu kinerja tahunan
- Rencana Kegiatan
Tersusunya rancangan Rencana Kegiatan atas dasar hasil Analisis Situasi yang berisikan terkait Rekomendasi Lokus dan Kegiatan Prioritas
- Rembuk Stunting
Rembuk stunting dilakukan setelah Menyusun rancangan rencana kegiatan yang didalam rembuk stunting akan membahas hasilaksi 7 yaitu hasil Pengukuran & Publikasi Stunting dengan melihat Sebaran & Penyebab Stunting
Sehingga rembuk stunting dapat menghasilkan Komitmen & Kesepakatan Rencana Kegiatan
- Peraturan Bupati/Walikota tentang Peran Desa
Peraturan Bupati/Walikota akan muncul Ketika rencana kegiatan sudah di pastikan dan di setujui Bersama sehingga dengan begitu kita bisa melihat kebijakan apa yang di perlukan untuk mendukung kegiatan tersebut.
- Pembinaan KPM
Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu Pemerintah Desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa dan Kader KPM di SK kan oleh Kepala Daerah
- Sistem Manajemen Data
Data berfungsi sebagai bahan untuk pemantauan pelaksanaan dan hasil kegiatan
- Pengukuran & Publikasi Stunting
Hasil pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting Kabupaten/Kota akan menjadi data sebaran stunting dan bahan reviu kinerja tahunan sehinngga itu yang akan di bahas pada rembuk stunting
- Reviu Kinerja Tahunan
Reviu Kinerja Tahunan di perlukan untuk mengetahui bagaimana peroses dan hasil pelaksanaandari aksi 1 – aksi 7