Verifikasi Lapangan Secara Hybrid (VLH) Untuk Mewujudkan Kabupaten layak anak

  • Selasa, 07 Juni 2022 - 08:52:44 WIB
  • P2M Bappeda
Verifikasi Lapangan Secara Hybrid (VLH) Untuk Mewujudkan Kabupaten layak anak

Verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten Lombok Timur, Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, M.AP.

Kegiatan verifikasi dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur, Senin 06 Juni 2022.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur mengatakan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

Evaluasi KLA menjadi penting karena merupakan tolok ukur sejauh mana program pembangunan kabupaten berpihak pada pemenuhan dan perlindungan hak anak.

Untuk mewujudkannya, Kabupaten Lombok Timur telah melakukan berbagai upaya seperti penetapan Peraturan Bupati Lombok Timur No. 4 Tahun 2020 Tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Keputusan Bupati Lombok Timur No.188.45/68/ P3AKB/2021 tentang Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Lombok Timur Tahun 2021;.

Oleh karena itu Sekda berharap, dengan terselenggaranya kegiatan VLH Kabupaten Layak Anak tahun 2022 ini, dapat memberikan manfaat yang besar untuk memastikan bahwa hak-hak setiap anak dapat terpenuhi.

Menurutnya kegiatan itu dapat menjadi acuan dalam membangun komitmen bagi para pembuat kebijakan dalam menyusun kebijakan dan program kegiatan. Sehingga kedepannya dapat mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Lombok Timur melalui koordinasi dan sinkronisasi program serta kegiatan Kabupaten Layak Anak.

Sementara Ketua Tim Gugus Tugas KLA, yakni Kepala Bappeda Kabupaten Lombok Timur Hj. Baiq Miftahul Wasli, SE.,M.Si., dalam pemaparannya mengatakan terdapat 5 klaster dengan 26 indikator dalam upaya Kabupaten Kabupaten Lombok Timur dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak, diantaranya klaster 1 hak sipil dan kebebasan, klaster 2 Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, klaster 3 Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, klaster 4 Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, dan klaster 5 Perlindungan Khusus. 26 Indikator sudah dipenuhi oleh Kabupaten Lombok Timur dengan nilai Evaluasi Kabupaten layak Anak sebesar 940,7 dari nilai maksimal 1.000. Adapun upaya-upaya perbaikan terus dilakukan selama tahun 2022 ini untuk melengkapi indikator-indikator yang sudah ditetapkan.

  • Selasa, 07 Juni 2022 - 08:52:44 WIB
  • P2M Bappeda

Berita Terkait Lainnya

Tidak ada artikel terkait