Hasil Penilaian Kinerja Kabupaten Dalam Upaya Pencegahan Dan Penurunan Stunting Terintegrasi Di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021

  • Kamis, 23 Desember 2021 - 14:02:36 WIB
  • P2M Bappeda
Hasil Penilaian Kinerja Kabupaten Dalam Upaya Pencegahan Dan Penurunan Stunting Terintegrasi Di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021

Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2021 berhasil mendapatkan 2 (dua) penghargaan sekaligus terkait Pelaksanaan konvergensi Stunting, yakni menjadi Juara 1 pada Penilaian Kinerja Kabupaten dan juara 1 untuk Stand/Display Terbaik Dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting tahun 2021.

Penilaian kinerja penurunan stunting merupakan proses/kegiatan yang dilakukan Pemerintah Provinsi dalam mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan aksi konvergensi penurnan stunting, menggunakan instrumen penilaian berdasarkan indikator dan periode waktu yang ditetapkan. Pelaksanaan Penilaian Kinerja (PK) dimaksud dalam kerangka memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan berdasarkan pemantauan dan evaluasi konvergensi intervensi gizi (spesifik dan sensitive) guna meningkatkan jumlah rumah tangga dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) dapat mengakses intervensi gizi secara lengkap (konvergen) di Kabupaten/Kota.

Pendekatan yang digunakan dalam pelaksanaan PK meliputi :

  1. Fokus pada perbaikan manajemen intervensi gizi spesifik dan sensitive
  2. Menilai hasil antara dalam upaya penurunan prevalensi stunting.

Mekanisme penilaian dilakukan secara bertahap mencakup penilaian cakupan intervensi gizi spesifik dan sensitive yang diprioritaskan pada lokasi fokus penanganan stunting , serta peningkatan cakupan rumah tangga sasaran yang dapat mengakses intervensi gizi secara terintegrasi.

Adapun maksud dan tujuan penilaian adalah meninjau kemampuan dan pemberian umpan balik kepada pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan aksi konvergensi sebagai upaya pencegahan stunting terintegrasi di Jawa Tengah melalui pendekatan intervensi gizi (spesifik dan sensintive).

Tujuannya adalah :

  1. Mengukur dan memastikan akuntabilitas tingkat kinerja
  2. Mengevaluasi kinerja
  3. Mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting.

Lingkup penilaian kinerja aksi konvergensi pada tahun 2021 adalah pelaksanaan aksi 5 – 8 tahun 2021 terkait dengan Pembinaan Kader Pembangunan Masyarakat (KPM), Perbaikan Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Data Stunting, Review Kinerja Tahunan.

  • Kamis, 23 Desember 2021 - 14:02:36 WIB
  • P2M Bappeda

Berita Terkait Lainnya