Rembuk Stunting Kabupaten Lombok Timur Tahun 2020

  • Senin, 06 Juli 2020 - 08:12:34 WIB
  • P2M Bappeda
Rembuk Stunting Kabupaten Lombok Timur Tahun 2020

Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan di Indonesia 30,8% atau  sekitar 7 juta  balita  menderita stunting, di Lombok Timur sekitar 43,52% atau lebih tinggi dari rata-rata Provinsi (33,49%). Pada tahun 2019 sebanyak 80.313 (65,65%) balita yang diukur, terdapat sebanyak 20.968 (26,11%) balita stunting;

Kabupaten Lombok Timur sejak tahun 2019 telah melaksanakan 8 aksi intervensi penurunan stunting terintegrasi untuk memperkuat efektivitas intervensi penurunan stunting mulai  dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi. Tahun 2020 adalah tahun kedua pelaksanaan Rembuk Stunting sebagai bagian dari 8 aksi tersebut. Rembuk Stunting dilakukan setelah dilakukan proses analisis situasi (Aksi Integrasi#1) yang menetapkan 30 desa lokasi focus penanganan stunting tahun 2021. Secara bertahap dilanjutkan dengan penyusunan rencana kegiatan (Aksi#2) dan telah difinalkan ditengah merebaknya vandemi covid-19.

Rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang dilakukan pemerintah daerah kabupaten Lombok Timur untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama- sama antara Pimpinan daerah, DPRD, Perangkat Daerah, penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat;

Rembuk Stunting Kabupaten Lombok Timur tahun 2020 yang pelaksanaannya menerapkan aturan protocol kesehatan di tengah pandemic Covid-19, dilaksanakan dengan cara tatap muka dan Videoconference aplikasi Zoom kerjasama Pemerintah kabupaten Lombok Timur dengan KONSEPSI. Rembuk dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, kepala perangkat daerah, Camat, Kepala Desa, Lembaga Swadaya Masyarakat, ketua organisasi profesi sebanyak 100 peserta. Pelaksanaan Rembuk ini diawali dengan menyampaikan  hasil  analisis  situasi  dan  rancangan  rencana  kegiatan  intervensi  penurunan stunting kabupaten oleh kepala Bappeda selaku tim percepatan pencegahan dan penurunan stunting kabupaten Lombok Timur, dilanjutkan dengan arahan Bupati Lombok Timur, Arahan Tim Pusat Direktur SPUD III Kemendagri Dr.Edward S (metode life videoconference) dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting tahun 2021 untuk dimuat dalam RKPD/Rencana Kerja OPD tahun 2021.

Dalam arahannya Bupati Lombok Timur M.Sukiman Azmy menegaskan bahwa tahun 2020 pemerintah kabupaten Lombok Timur konsentrasi melaksanakan aksi integrasi penurunan stunting pada 32 desa Lokus di tengah perjuangan mencegah penyebaran Covid-19. Strategi dan rencana program tahun 2021 harus disiapkan untuk percepatan penurunan stunting pada 30 desa Lokus baru. Beliau berharap untuk mewujudkan komitmen bersama antar semua pihak untuk 30 desa Lokasi Fokus yang telah ditetapkan. Beliau juga minta keseriusan dan komitmen dari kepala desa dan para pihak untuk bersama-sama mewujudkan penanggulangan dan penurunan stunting terintegrasi dengan memanfaatkan segala potensi yang ada di desa dan kecamatan. Tantangan tentu selalu ada, namun jadikan tantangan tersebut sebagai semangat dan dorongan kita semua dalam menjalankan komitmen bersama. 

Rembuk stunting dirangkaikan dengan diskusi terbuka menghadirkan narasumber TP2AK SETWAPRES, SNV dan moderator Direktur KONSEPSI untuk menguatkan rencana program tahun 2021.

  • Senin, 06 Juli 2020 - 08:12:34 WIB
  • P2M Bappeda

Berita Terkait Lainnya